Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Orang-orang yang telah Kami beri Kitab, mereka membacanya sebagaimana mestinya, mereka itulah orang yang beriman kepadanya..” (QS al-Baqarah: 121)
“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Quran dan yang mengajarkannya.” (HR. al-Bukhori, dari Utsman bin Affan)
“Orang yang mahir membaca (dan menghafal) al-Quran bersama para malaikat yang mulia lagi taat (pada hari kiamat). Orang yang membaca al-Quran dengan terbata-bata lagi sulit (dalam membacanya) mendapatkan 2 pahala.” (HR. Muslim)
Membaca al-Quran tidak seperti membaca kitab-kitab lain buatan manusia. Membaca al-Quran harus sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasul-Nya.
Allah berfirman: “… dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan.” (QS.al-Muzamil:4)
Al-Imam Ibnul Jajari rohimahulahu mengatakan:
“Membaca al-Quran dengan tajwid hukumnya wajib
barang siapa yang membacanya tidak dengan tajwid ia berdosa
karena dengan tajwidlah Allah menurunkan al-Quran
dan demikian pula al-Quran sampai kepada kita.”
Berdasarkan dalil di atas, kaum muslimin diwajibkan membaca al-Quran dengan tajwid. Maka ilmu tajwid merupakan ilmu yang sangat penting dipelajari oleh kaum muslimin dan cara terbaik yaitu dengan berguru kepada seorang yang ahli, sebagaimana Rasulullah shalalllahu alaihi wa salam pun langsung diajarkan oleh malaikat Jibril alaihi salam.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Setelah menyelesaikan pendidikan Tajwidul Quran selama 1 Tahun di Lembaga Pendidikan Takhassus diharapkan para santri memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Quran dengan baik dan benar.
Setelah mengikuti proses pendidikan dengan benar maka para santri diharapkan memiliki kompetensi:
- Mampu membaca dan menulis Al Quran dengan baik dan benar
- Memiliki dasar-dasar Ilmu Tajwid
- Mengenal nilai-nilai Islam serta mampu mempraktekannya dalam kehidupan
- Memiliki akhlak yang mulia